Kajian Islam ilmiah ini merupakan lanjutan dari kajian Kepribadian Seorang Wanita Muslimah Menurut Islam (Bagian Pertama) yang pernah diputar secara live pada 28 Pebruari 2011. Kajian disampaikan oleh Ustadz Fuad Hamzah Baraba', Lc. (hafidhohullohu Ta'ala)
dan kajian ini diputar secara pada 5 Maret 2011. Silakan membuka
tulisan sebelumnya untuk melihat dan memutar kajian seri sebelumnya.
Kajian
ini melanjutkan pembahasan pada seri sebelumnya, di mana pada
pembahasan yang lalu telah dijelaskan tentang bagaimana pribadi seorang
wanita muslimah yang dengan keimanannya juga menyempatkan atau lebih
mengutamakan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Alloh Subhanahu Wa
Ta'ala dengan melaksanakan sholat lima waktu. Dan terkadang sebagai
seorang wanita muslimah juga diperbolehkan melaksanak sholat lima waktu
di masjid secara berjamaah bersama kaum muslimin, dan hal tersebut tidak
menjadi kewajiban bagi seorang wanita karena Islam telah memberikan
kelonggaran bagi wanita untuk tidak lazim (tidak harus) menghadiri
sholat berjama'ah di masjid. Walaupun demikian, pada waktu yang sama,
wanita diperbolehkan untuk keluar dari rumahnya menuju masjid untuk
melaksanakan sholat berjama'ah. Hal tersebut telah dilakukan oleh para
Shohabiyah (sahabat wanita) di jaman Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam, di mana mereka sholat bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam.
Dalam sebuah hadits, dari Ummul Mukminin, 'Aisyah rodhiyallohu 'anha, yang artinya:
"Sungguh
Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam melaksanakan sholat Fajar
(Subuh), juga ada beberapa wanita yang ikut sholat bersama Rosululloh
shollallohu 'alaihi wasallam dan mereka mengenakan hijab mereka (menutup
aurat mereka), kemudian mereka (para wanita mukminah tersebut) kembali
ke rumah-rumah mereka dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya."
Hadits ini dibawakan oleh Al-Imam Ibnu Hajar, dalam kitabnya Fathul Bari.
Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, dari Ummul Mukminin, 'Aisyah rodhiyallohu 'anha, yang artinya:
"Dulu
para wanita mukminah ikut sholat bersama Rosulullah shollallohu 'alaihi
wasallam, dengan mereka mengenakan hijab (menutup auratnya), kemudian
mereka kembali ke rumah-rumah mereka tatkala telah selesai melaksanakan
sholat tersebut, dan tidak ada seorangpun yang mengetahuinya karena
masih sedikit gelap."
Dan Rasululloh shollallohu 'alaihi wasallam pernah memendekkan sholatnya karena mendengar tangisan seorang anak kecil, dan ini merupakan penghormatan Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam kepada para wanita yang mungkin ketika ia sholat sembari membawa anaknya yang masih kecil.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim, Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda, artinya:
"Sesungguhnya
aku akan masuk mendirikan sholat, dan aku ingin memanjangkan sholat
ini, tetapi aku mendengar tangisan seorang anak kecil, maka aku
pendekkan sholatku karena aku tahu akan tulusnya kasih sayang seorang
ibu (atau sedihnya seorang ibu) karena mendengar tangisan anaknya."
Islam
memberikan bagian bagi para wanita dan memperhatikan kondisi mereka,
sehingga syari'at ini tidaklah mewajibkan para wanita untuk mendatangi
masjid-masjid agar mereka sholat berjama'ah di masjid untuk sholat yang
lima waktu, karena Islam mengetahui bahwa para wanita lebih sibuk,
merasa lelah, dan juga kesulitan tatkala mengurus rumah tangganya. Dan
mungkin para wanita lebih sibuk dalam mengurus rumah tangganya, mengurus
suaminya, mengurus anak-anaknya, sehingga yang demikian ini menyulitkan
jika seandainya para wanita diwajibkan melaksanakan sholat berjama'ah
di masjid. Maka sangat jelaslah hikmah mengapa para wanita tidak
diwajibkan untuk melaksanakan sholat berjama'ah di masjid, tidak sama
halnya dengan para pria. Akan tetapi, Islam juga menjadikan sholat para
wanita di rumahnya lebih baik daripada sholatnya di masjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar